Guru MERDEKA dari PUNGLI?



Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Hal ini juga tak luput juga dalam dunia pendidikan, dimana pungutan liar ini menjadi duri dalam daging pada setiap momen yang berbau uang. Guru sebagai pemimpin Pembepajaran menjadi terpecah konsentrasinya dalam proses pembelajaran yang mereka jalani. Mengapa? Sangat mungkin salah satunya disebabkan bahwa hak mereka dalam bentuk tunjangan dan gaji masih banyak terpotong oleh hal-hal gaib yang biasanya disuaraka “BISIKAN DARI ATAS”. 

Jauh sebelum video viral yang sudah tersebar di dunia maya berkenaan percakapan PLT Bupati Bangkalan dengan seseorang pada sebuah video, kami juga beberapa kali menerima dan memfasilitasi beberapa suara sumbang Guru-Guru dalam pengangkatan PPPK yang juga menarasikan kejanggalan. Akan tetapi masih banyak yang belum berani untuk memunculkannya ke publik, jadi pada momen ini kami rasa hal yang tepat bagi kami untuk mengeluarkan pernyataan sebagai dukungan untuk semua Guru khususnya pada kabupaten Bangkalan.

PGRI Bangkalan sebagai corong suara sekaligus wadah Guru mengeluarkan pernyataan sebagai terlampir berikut ini :    


Perpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sudah sangat jelas dan gamblang dipaparkan tentang prinsip bahwa Guru dan dosen berhak memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Inilah yang menjadi landasan utama PGRI Bangkalan menolak keras pungli. Mendukung Guru untuk bisa bersuara atas hak dan kewajibannya sebagai pemimpin pembelajaran yang sejati dan merdeka.

Semoga dengan hal kecil yang kami usahakan ini bisa memberikan ketenangan bagi Guru untuk menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin pembelajaran. Dengan kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pemerintah, bagaimana mungkin nasib guru masih belum merdeka dari pungli?. Besar harapan kami semua Guru mendapat perlindungan, kenyamanan hingga perlindungan hukum agar Guru bisa berkembang dengan baik untuk mengantarkan generasi bangsa ini menuju jalan keselamtan dan kebahagian. Barokalloh, mari saling kuat dan menguatkan 🇮🇩♥️ salam MERDEKA BELAJAR!


Komentar

Postingan Populer